Pencanangan Zona Integritas di lingkungan Pusdikif
Seluruh satuan jajaran Tentara
Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) telah berkomitmen untuk mewujudkan
“Wilayah Bebas Korupsi”, dan “Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani”, melalui
aksi Reformasi Birokrasi. Danpusdikif
Brigjen
TNI Tatan Ardianto, S.IP, pada Jumat (12/03/2021) di
Graha Yudhawastu Pramukha,
telah memimpin deklarasi pencanangan Zona Integritas di lingkungan Pusdikif, yang diikuti dengan penandatanganan
Piagam Pencanangan Zona Integritas menuju “Wilayah Bebas Korupsi” dan “Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani”. Pencanangan tersebut merupakan bagian dari
komitmen bersama untuk mendukung program pemerintah, dalam melakukan penataan
terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih (good and
clean governance).
Danpusdikif mengungkapkan, pencanangan ini merupakan
tindaklanjut dari komitmen Kepala Staf Angkatan Darat tentang membangun Zona Integritas (ZI) dan
menyiapkan satuan kerja menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani (WBBM). “Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan
kepada instansi pemerintah, dimana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen
yang kuat untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih
dan melayani, melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi
dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Brigjen TNI Tatan Ardianto,
S.IP
Lebih lanjut dikatakan,
keberhasilan pembangunan ZI sangat ditentukan oleh kapabilitas dan
akuntabilitas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam
peningkatan kapabilitas dan akuntabilitas organisasi. Adapun fokus utama dalam
pembangunan Zona Integritas, menurutnya meliputi berbagai hal, diantaranya
penataan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) serta komitmen bahwa kegiatan ini
jangan hanya menjadi kegiatan seremonial semata.
Hadir dalam kegiatan tersebut, pejabat Distribusi B di lingkungan Pusdikif serta undangan Muspida dan Tokoh masyarakat. Acara tersebut berjalan dengan aman dan tertib dengan susunan acara sbb:
1.
Pembukaan
2.
Menyanyikan lagu Indonesia Raya
3.
Laporan
4.
Sambutan Danpusdikif
5.
Pencanangan Zona Integritas
6.
Pembacaan ikrar dan Penandatanganan fakta integritas
7.
Foto bersama
8.
Pemberian cinderamata
9.
Laporan
10.
Menyanyikan lagu Bagimu negeri
11.
Penutup
Artikel created by Kasigar Pusdikif-Pussenif