Pusdikif merupakan lembah kawah candra dimuka bagi prajurit Infanteri TNI Angkatan Darat, Pusdikif berada di bawah jajaran Pusat Kesenjataan Infanteri, Kodiklat TNI AD. dan bermarkas di Bandung, Jawa Barat
Satu-satunya hak milik nasional Republik Indonesia yang masih tetap utuh tidak berubah-ubah meskipun harus menghadapi segala macam soal dan perubahan adalah hanya Tentara Nasional Indonesia
Jenderal Soedirman
Jogjakarta, 1 Agustus 1949
Tentara hanya mempunyai kewajiban satu, ialah mempertahankan kedaulatan negara dan menjaga keselamatannya, sudah cukup kalau tentara teguh memegang kewajiban ini, lagi pula sebagai tentara, disiplin harus dipegang teguh
Jenderal Soedirman
Jogjakarta, 12 Nopember 1945
Bahwa kemerdekaan satu negara, yang didirikan diatas timbunan runtuhan ribuan jiwa-harta-benda dari rakyat dan bangsanya, tidak akan dapat dilenyapkan oleh manusia siapapun juga
Jenderal Soedirman
Jogjakarta, Januari 1948
Kami tentara Republik Indonesia akan timbul dan tenggelam bersama negara
Jenderal Soedirman
Jogjakarta, 17 Pebruari 1946
Pelihara TNI, pelihara angkatan perang kita, jangan sampai TNI dikuasai oleh partai politik manapun juga