Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Kepada Prajurit Dan PNS Pusdikif
Pussenif Kodiklatad
menggandeng BNNP Prov. Jabar untuk memberikan penyuluhan kepada seluruh Prajurit
dan PNS Pussenif dan Pusdikif
tentang
Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kegiatan
ini dilaksanakan pada hari Kamis (10/6/2021) bertempat di Graha Yudha Wastu
Pramuka Mapussenif.
Danpussenif dalam sambutannya
yang dibacakan oleh Kasubditpamlatter Sdirum Pussenif Kolonel Inf Drs. Jimmy
Kanomora Marunduh menyampaikan pesan kepada seluruh prajurit dan PNS Pussenif dan Pusdikif agar senantiasa membentengi
diri serta keluarga untuk bersama-sama
melawan Narkoba demi terciptanya lingkungan yang bebas dari Narkoba.
Sosialisasi ini bertujuan juga
untuk memberikan Langkah-langkah deteksi dini bagi prajurit dan PNS untuk
selalu bertindak antipasti terhadap oknum yang kemungkinan akan berusaha
melibatkan prajurit TNI maupun PNS dalam penyalahgunaan maupun mengedarkan
Narkoba baik secara langsung maupun tidak langsung.
Di lingkungan TNI AD sendiri bagi seluruh prajurit yang terbukti menyalahgunakan maupun mengedarkan barang haram tersebut akan dijatuhi hukuman yang tegas yaitu pemecatan dan pemberhentian dalam tugasnya mengabdi bagi TNI. Maka daripada itu, “jangan sekali-kali menggunakan Narkoba, karena jika sekali kita mencobanya, maka kita akan rugi seumur hidup karena kita akan terbelenggu dan ketergantungan terhadap sesuatu yang justru merusak tubuh dan kehidupan kita sendiri,”ujarnya.