Staf Pam dan Provost Pusdikif Laksanakan Razia Kendaraan Prajurit dan PNS Pusdikif

 

Untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas terhadap anggota di jajaran Pusdikif, Staf Pam dan Provost memeriksa kelengkapan kendaraan dinas maupun pribadi milik Prajurit dan PNS Pusdikif di Mako Pusdikif, Jumat (11/03/2021).

Kasipam Pusdikif Kapten Inf Yuga A Sandi mengatakan, kegiatan pemeriksaan fisik maupun administrasi kelengkapan kendaraan dinas maupun pribadi seluruh prajurit dan PNS bertujuan untuk mendisiplinkan prajurit dan PNS dalam berkendara. Selain juga untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.

Selama ini anggota Pusdikif tidak ada yang melanggar aturan berlalu lintas. Hal itu karena setiap waktu secara aktif kami melaksanakan pemeriksaan terpadu baik oleh anggota Provost maupun Staf Pam agar tidak ada korban sia-sia di jalan,” jelas Kasipam Pusdikif.

Pemeriksaan ini, lanjut Kapten Inf Yuga A Sandi, sifatnya hanya preventif atau pencegahan karena hanya dicatat dan mengedepankan Staf Pam dan Provost Satuan. Bagi prajurit yang tidak lengkap dicatat selanjutnya diberikan batas waktu untuk melengkapi. Sedangkan anggota yang tidak mempunyai SIM TNI akan diadakan pembuatan secara kolektif dan dibantu pengurusannya.

Dalam kegiatan tersebut tetap memperhatikan faktor pengamanan yang sudah direncanakan, dengan selalu mentaati protokol kesehatan terkait Covid-19, selalu menjaga jarak, memakai masker dan sering mencuci tangan pakai sabun.

Selamat Beraktivitas Tetap Semangat dan Selalu perhatikan Prokes Covid-19, 3M Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak
Tags :
Berbagi :