Staf Pam dan Provost Pusdikif Laksanakan Razia Kendaraan Prajurit dan PNS Pusdikif
Untuk mencegah terjadinya
pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas terhadap anggota di jajaran Pusdikif, Staf Pam dan Provost memeriksa
kelengkapan kendaraan dinas maupun pribadi milik Prajurit dan PNS Pusdikif di Mako Pusdikif, Jumat (11/03/2021).
Kasipam
Pusdikif Kapten
Inf Yuga A
Sandi
mengatakan, kegiatan pemeriksaan fisik maupun administrasi kelengkapan kendaraan
dinas maupun pribadi seluruh prajurit dan
PNS bertujuan
untuk mendisiplinkan prajurit dan
PNS dalam
berkendara. Selain juga untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
Selama
ini anggota Pusdikif tidak
ada yang melanggar aturan berlalu lintas.
Hal itu karena setiap waktu secara aktif kami melaksanakan pemeriksaan terpadu
baik oleh anggota Provost
maupun Staf Pam agar
tidak ada korban sia-sia di jalan,” jelas Kasipam Pusdikif.
Pemeriksaan ini, lanjut Kapten Inf Yuga A Sandi, sifatnya hanya preventif
atau pencegahan karena hanya dicatat dan mengedepankan Staf Pam dan Provost Satuan. Bagi prajurit yang tidak lengkap
dicatat selanjutnya diberikan batas waktu untuk melengkapi. Sedangkan anggota
yang tidak mempunyai SIM TNI akan diadakan pembuatan secara kolektif dan
dibantu pengurusannya.
Dalam kegiatan tersebut tetap memperhatikan faktor pengamanan yang sudah direncanakan, dengan selalu mentaati protokol kesehatan terkait Covid-19, selalu menjaga jarak, memakai masker dan sering mencuci tangan pakai sabun.